Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu, MBM (33), di kediamannya yang beralamat di Jl. Sidodadi Belakang, Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto, Surabaya. Penangkapan dilakukan pada hari Selasa, 24 September 2024, sekitar pukul 23.00 WIB.
Residivis Pengedar Narkoba Diringkus Polisi
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







