Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika.
Pada Kamis (21/11/2024) sekitar pukul 21.30 WIB, polisi menangkap seorang residivis kasus narkotika berinisial JW (41) Alamat Putat Jaya C Barat Kelurahan Putat Jaya Kecamatan Sawahan dan kos di Jl. Dukuh Kupang Timur Gang 7, Surabaya. Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa sabu dengan total berat netto 48,97 gram.







