Unit Reskrim Polsek Semampir Ringkus Pengedar Narkoba di Jalan Kunti Surabaya
Matsali Bin Seruji tak berkutik saat ditangkap unit Reskrim Polsek Semampir di dalam rumah Jalan Kunti No. 11 Kel. Sidotopo Kec. Semampir Kota Surabaya, pada hari Rabu, (12 Januari 2022), sekira pukul 20.30 Wib.