Efek Kelelahan, Hakim PN Surabaya Ngantuk Saat Sidang Kasus Pembobolan Bank 3.6 M Berlangsung
Sidang lanjutan kasus kejahatan pencurian data nasabah (Skimming), dengan terdakwa Yevhen Kuzora yang membobol uang di rekening puluhan nasabah dengan kerugian senilai total Rp 3,6 miliar.