Tim Ditreskoba Polda Jawa Timur melalui Subdit 2 Ditreskoba polda Jawa Timur berhasil meringkus seorang bandar narkoba yang beroperasi di kawasan Jagalan, Surabaya. Pelaku, berinisial F (35 Tahun) warga jagalan kota Surabaya ditangkap dalam operasi yang digelar pada Jumat malam (13-09-2024). Penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan jaringan peredaran narkoba yang sudah diincar oleh pihak kepolisian selama beberapa bulan terakhir.
Sabu Ganja Dan Timbangan Besar Elektrik Diamankan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







