Selama Desember 2024, menjelang akhir tahun, Satresnarkoba Polres Kediri, Polda Jatim, berhasil menangkap 16 tersangka yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan pil dobel L.
Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K., melalui Kasihumas Polres Kediri, AKP Sriati, mengungkapkan bahwa penangkapan belasan tersangka tersebut dilakukan dalam rentang waktu 1 hingga 26 Desember 2024.







