Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Pengedar Sabu, Barang Bukti 109,375 Gram Diamankan 

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial A.P. alias K (43) di Jalan Kebraon III Gang Juwet, Kecamatan Karang Pilang, Surabaya, pada Rabu (6/11/2024) sekitar pukul 09.00 WIB. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa sabu dengan total berat netto 109,375 gram.Kamis, (5/12/2024).

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.