Komplotan pelaku curanmor yang meresahkan warga Surabaya berhasil dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Gubeng, MS Alias Mas Gudel, (27) warga Jalan Krembangan Bhakti 12 A no. 43 Surabaya, dikarenakan menggondol Honda Beat L 6267 EQ dan Honda Vario L 4686 ST milik VVL (19) warga Jalan Mojo 4 no 43, Surabaya.
Satu Pelaku Residivis Curanmor
Karena Melawan, Satu Pelaku Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Oleh Polisi
Beberapa akhir ini marak kejadian pencurian kendaraan motor di Kota Surabaya. Oleh karenanya, Jajaran Polsek Tambaksari melaksanakan patroli kring serse secara rutin di area wilayah.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.









