Karena Melawan, Satu Pelaku Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Oleh Polisi

0 137

Surabaya, Lenzanasional.com Beberapa akhir ini marak kejadian pencurian kendaraan motor di Kota Surabaya. Oleh karenanya, Jajaran Polsek Tambaksari melaksanakan patroli kring serse secara rutin di area wilayah.

Kegiatan Patroli dilakukan, guna mengantisipasi dan pencegahan kejadian aksi kriminal di kota Surabaya.

Untuk diketahui, seperti yang terjadi pada Selasa, 08 Nopember 2022, sekira pukul 03.00 Wib kemarin, Unit Reskrim Polsek Tambaksari terpaksa melakukan Tindakan tegas dan terukur dengan menembak pelaku pencuri motor.

Hal ini disampaikan oleh Kompol Fakih Kasi Humas Polrestabes Surabaya didampingi Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayu, Selasa (8/11/2022).

Menurut Kompol Fakih, tindakan tegas terpaksa dilakukan. Lantaran, pelaku melawan polisi saat akan ditangkap menggunakan senjata tajam.

“Sebelumnya, tersangka inisial SL (28) asal Banjar Talelah, Camplong, sampang Madura itu nekat ceburkan diri ke sungai Kedung Cowek sebelum melawan dan tertangkap. Dia mencuri motor di Perum Wisma Mukti,” ungkapnya.

Kejadian tersebut, kata Kompol Fakih, terjadi pada Selasa, 08 Nopember 2022, sekira pukul 03.00 Wib. Anggota Opsnal Reskrim Polsek Tambaksari saat berada di Jalan Kedung Cowek, melihat dua orang mendorong Sepeda motor yang tidak menggunakan Plat Nomor.

“Dari gelagat mencurigakan tersebut anggota memberhentikannya dan karena ketakutan akan terbongkar aksinya pelaku melarikan diri, dengan sigap anggota melakukan pengejaran dan tertangkap satu orang pelaku yakni SL,” terangnya.

Masih kata Kasi Humas Polrestabes Surabaya, pelaku berusaha lari dari kejaran polisi dengan cara meloncat ke dalam sungai Kedung Cowek. Akan tetapi, pada akhirnya pelaku tertangkap juga, sedangkan dua pelaku lainnya berhasil meloloskan diri saat kejadian.

Disisi lain, Kapolsek Tambaksari juga menambahkan, perbuatan tersebut awalnya dilakukan oleh tiga orang pelaku inisial, SL bersama dengan temannya, Inisial RD (DPO) berperan masuk terlebih dulu kedalam rumah dengan merusak gembok pagar dan mengambil sepeda motor.

“Sedangkan untuk Inisial SML (DPO) berperan sebagai mengamati situasi sekitar serta membantu mengeluarkan sepeda motor hasil curian di Klampis Anom 9 Surabaya,” sambungnya.

Menurut Kompol Ari, ketiga pelaku membawa kabur sepeda motor Korban yang kebetulan tidak dikunci stir. Karena posisi korban saat kejadian sedang tertidur pulas.

“Kepada polisi, SL mengaku telah melakukan pencurian sebanyak 13 (tiga belas) diwilayah Gresik, Madura dan Surabaya. Hasil kejahatan dijual ke wilayah Sampang,” imbuh Kapolsek.

Lebih lanjut Kompol Ari memaparkan, adapun barang bukti yang disita dari pelaku. Berupa, sepeda motor Honda Scopy warna putih, kunci sok ukuran 8, 1 kikir, 2 buah kunci motor, 4 buah mata kunci leter T, buah kunci leter T, 1 buah kunci leter L, dan 1 rumah kunci. (ART)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com