Sekretaris Eksekutif Lembaga Kajian Hukum dan Advokasi Indonesia (LKHAI), Mohammad Syarifudin Abdillah, S.H., M.H. memberikan pandangannya terkait langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal mengatasi tindak pidana korupsi di Indonesia yang dinilai miskin upaya selain OTT.
Sekretaris Eksekutif Lembaga Kajian Hukum dan Advokasi Indonesia (LKHAI):
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







