Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winarko, S.H., M.H., melalui Kasi Intelijen Eko Budisusanto, S.H., M.H. menjelaskan bahwa, telah dilaksanakan persidangan tahap akhir Perkara Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan dan Penggunaan Dana Keuangan PD. RPH Kota Malang Tahun 2017 & 2018 Atas nama terdakwa Siti Endah Nugrohini dan terdakwa Andri Mulia.
Sidang Lanjutan Perkara Korupsi Dana PD RPH
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







