Mujiono, Karyawan CV. BJK dituntut dengan Pidana penjara selama 7 bulan, kerena terbukti melakukan tindak Pidana pencurian Mould cetak sabun milik PT. Unilever Indonesia oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Muzakki dari Kejaksaan Negeri Surabaya yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim I Gede Putra Atmadja di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Kamis, (09/02/2023).
Sidang Perkara Tindak Pidana Pencurian
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







