Lantaran telah melakukan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Satgas Covid-19 Kabupaten Sampang kembali membawa 2 warga masyarakat pelanggar protokol kesehatan ke persidangan Tipiring (Tindak Pidana Ringan) di PN Sampang.
Sidangkan 2 Pelanggar Prokes
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







