Kasus penipuan dan penggelapan tanah senilai Rp 6,85 miliar menyeret Isnaely Effendy ke Pengadilan Negeri Surabaya. Korban, Ir. Siti Rochani, dirugikan setelah pelunasan pembayaran.
Siti Rochani
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







