Solichin diseret di Pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Akhmad Iriyanto Sudaryono dari Kejaksaan Negeri Surabaya, terkait perkara pencurian Hand Phone di tempat ibadah yang dipimpin oleh Hakim Tunggal Suswanti di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Selasa, (25/10/2022).
Solichin Diseret
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







