Polsek Genteng Surabaya berhasil mengamankan 2 Pelaku pencurian spesialis TV Hotel Reddoors antarkota, keduanya bernama TGH (20) warga Jl Jagir Sidomukti Surabaya dan ADE (20) warga Pati Jawa Tengah.
Kedua pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan Obeng, Tersangka TGH berperan melepas baut yang menempel pada bracket TV dan dinding, sedangkan ADE menopang TV ketika baut dilepaskan.







