Surabaya,Lenzanasional.com-Sidang lanjutan, agenda pemeriksaan bagi 2 kurir sabu seberat 43 kg yakni,
Terdakwa Dwi Vibbi Dan Ikhsan Fattriana 2 Kurir Sabu 43 Kilogram Terancam Hukuman Seumur Hidup Bahkan Bisa Terancam Hukuman Mati
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







