Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengingatkan ada empat Konsekuensi Kenegaraan yang harus dicermati oleh DPD RI terhadap lahirnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2023.
Terhadap Inpres Rehabilitasi Pegiat dan Pengikut PKI
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







