Kasus Investasi Bodong, Tiga Selebgram Ditetapkan Sebagai Tersangka Polda Jatim
Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, berhasil mengungkap tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh tiga orang wanita dari CV Cuan Grub.