Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, berhasil mengungkap tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh tiga orang wanita dari CV Cuan Grub.
Tiga Selebgram Ditetapkan Sebagai Tersangka Polda Jatim
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







