Polri menetapkan FWLS, eks-Kapolres Ngada, sebagai tersangka kasus kekerasan seksual anak. Ia dijerat pasal berlapis dengan ancaman 15 tahun penjara.
Tindak Pidana Anak
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Polri menetapkan FWLS, eks-Kapolres Ngada, sebagai tersangka kasus kekerasan seksual anak. Ia dijerat pasal berlapis dengan ancaman 15 tahun penjara.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.