Pegawai PT. Grogol Sarana Transjaya, Sunardi alias Jony Lin dituntut Pidana penjara selama 2 tahun karena terbukti melakukan Tindak pidana penggelapan. Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Farida Hariani dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dihadapan Ketua Majelis Hakim Tongani di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Kamis, (13/04/2023).
tindak pidana penggelapan
Ditreskrimum Polda Jatim Ringkus 2 Tersangka Penggelapan Emas 7 Kilo Dengan Nilai 6 Milyar
Dua orang tersangka yang berhasil diamankan yakni, DJ, (38) warga Banda Aceh, yang tinggal di Surabaya, disebuah mess, selaku karyawan PT IGS. Satu lagi yakni SB, (34) warga Kediri, yang kos di Sidoarjo.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.









