Tidak Harus Sidang di Inggris, Tito Suprianto: Itu Pengalihan Tanggung Jawab Tergugat

Perusahaan Pelayaran Nusantara Panurjwan, perwakilan dari Mediterranean Shipping Company, sebuah perusahaan pelayaran yang diduga menyebabkan kerugian terkait ketidakprofesionalan dalam pengiriman barang. Kasus ini melibatkan keterlambatan pengiriman kacang kedelai dari Kanada ke Indonesia.

Sidang ini digelar di ruangan Tirta 2, Senin (08/07/2024), dengan agenda persidangan, bukti awal eksepsi kompetensi absolut dari pihak tergugat.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.