Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menggerebek sebuah rumah di kawasan Graha Indah III, Krapyakrejo, Kota Pasuruan, dan menangkap seorang pengedar narkotika berinisial IMR (35) pada Selasa (17/9) sekitar pukul 21.04 WIB. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita ganja siap konsumsi.
Transaksi Ganja Terbongkar
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







