Komplotan pelaku curanmor yang meresahkan warga Surabaya berhasil dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Gubeng, MS Alias Mas Gudel, (27) warga Jalan Krembangan Bhakti 12 A no. 43 Surabaya, dikarenakan menggondol Honda Beat L 6267 EQ dan Honda Vario L 4686 ST milik VVL (19) warga Jalan Mojo 4 no 43, Surabaya.
Unit Reskrim Polsek Gubeng
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







