Ops Sikat Semeru 2021, Polres Pamekasan Mengamankan 17 Pelaku Kriminalitas

0 192

 

Pamekasan, Lenzanasional.com – Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur menggelar konferensi pers ungkap kasus kejahatan yang terjaring dalam Operasi Sikat Semeru 2021, bertempat di Halaman Satreskrim Polres Pamekasan, Senin (12/7/2021) siang.

Giat konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, S.I.K., M.Si didampingi Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Tomy Prambana, S.I.K.,MH., M.Si dan Kasubbaghumas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah PS.

Dalam Konferensi Pers, Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, S.I.K., M.Si, memaparkan, Operasi Kepolisian dengan sandi ops Sikat Semeru 2021, dilaksanakan selama 12 hari terhitung mulai tanggal 28 Juni s/d 9 Juli 2021. Dengan melibatkan 250 personil Polres Pamekasan yang terbagi dari beberapa satgas.

”Operasi Sikat Semeru 2021 ini dalam rangka menciptakan kondusfitas wilayah, selama masa Pandemi Covid-19 dan menanggulangi maraknya kejahatan yang meresahkan masyarakat,” kata Kapolres Pamekasan.

Lebih lanjut, AKBP Apip Ginanjar mengatakan, sasaran operasi itu meliputi pelaku kejahatan Curas, Curat, Curanmor, Sajam / handak / senpi, Premanisme dan Kejahatan Stret Crime lainnya yang cukup dinilai sangat meresahkan Masyarakat.

Selanjutnya, Kapolres Pamekasan membeberkan hasil dari kegiatan Operasi Sikat Semeru 2021 yang diungkap Satreskrim Polres Pamekasan sebanyak 17 kasus dengan jumlah tersangka 17 orang. Yang mana 4 kasus Curanmor dengan tersangka 4 orang, dari 3 orang tersangka diantaranya masuk dalam target operasi/TO berkaitan dengan maraknya curanmor di wilayah hukum Polres Pamekasan.

”Sedangkan Premanisme/pungli sebanyak 3 kasus dengan 3 tersangka, Street crime sebanyak 8 kasus dengan 8 tersangka, Sajam sebanyak 2 kasus dengan 2 tersangka. Selain itu, diluar pelaksanaan Ops Sikat, kita juga mengamankan pelaku judi sebanyak 3 orang tersangka dan pengedar Minuman beralkohol/Miras sebanyak 1 orang tersangka,” kata AKBP Apip.

Kamudian, Kapolres Pamekasan juga menerangkan, tentang barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari para tersangka. Diantaranya, sepeda motor hasil kejahatan, senjata tajam, uang tunai, Handphone, serta 580 botol minuman beralkohol dari berbagai merek.

”Pencapaian hasil Ops Sikat semeru tahun ini meningkat sebesar 88,89% ( naik 8 kss ) dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai 9 kss. Ini menandakan bahwa Kuantitas kejahatan Cukup meningkat apalagi di saat adanya masa Pandemi Virus Corona atau Covid-19 saat ini,” jelas Kapolres Pamekasan.

AKBP Apip juga menegaskan, Kami selaku Aparat Penegak Hukum selalu siap senantiasa Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat dalam rangka Harkamtibmas di wilayah hukum Polres Pamekasan. Namun, Penindakan ini akan terus berlanjut dan tidak hanya berhenti di sini saja. (Hum/Ded/Red)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com