Kapolsek Simokerto, Kompol Didik Triwahyudi, S.H., bersama Danramil Simokerto dan Camat Simokerto, didukung oleh anggota Lantas dan Sabhara Polsek Simokerto, melakukan pengawalan ketat terhadap pengiriman logistik Pilkada 2024 berupa kotak suara dan bilik suara.Kamis, (5/12/2024).
News Feed
Lenza Nasional
Polda Jatim Tegaskan Komitmen Bersih-Bersih Anggota Terlibat Narkoba
Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) kembali menegaskan komitmennya untuk menindak tegas oknum anggota yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si., melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelanggaran ini.
Polisi Amankan Tujuh Pemuda Diduga Anggota PSHT Setelah Tawuran di Kya-Kya Surabaya
Tim Jogoboyo Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan tujuh pemuda yang diduga anggota perguruan silat PSHT setelah terlibat aksi tawuran di kawasan Kya-Kya, Surabaya, pada Kamis dini hari (5/12/2024).
Kapolda Jabar Kunjungi Lokasi Longsor di Sukabumi dan Salurkan Bantuan Sosial
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M., melakukan kunjungan ke Desa Sukamaju, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, yang terdampak bencana longsor. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung situasi di lapangan sekaligus menyerahkan bantuan kepada warga terdampak.
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Pengedar Sabu, Barang Bukti 109,375 Gram Diamankan
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial A.P. alias K (43) di Jalan Kebraon III Gang Juwet, Kecamatan Karang Pilang, Surabaya, pada Rabu (6/11/2024) sekitar pukul 09.00 WIB. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa sabu dengan total berat netto 109,375 gram.Kamis, (5/12/2024).
WNA Tiongkok Huang Renyi Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara Usai Tabrak Dua Korban Hingga Tewas
Huang Renyi, warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang terlibat dalam kecelakaan maut hingga menewaskan kakak beradik Dionisia Mbelong (24) dan Kristiani Kasi (20), hanya dituntut hukuman penjara selama satu tahun. Tuntutan ini dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Rabu (4/12/2024).
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


















