Peresmian Gedung Tempat Barang Bukti Baru Dalam Perkara Pidana Yang Berkekuatan Hukum Tetap di Jalan Tanjung Sari Surabaya

0 129

Surabaya, Lenzanasional.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menciptakan inovasi pertama di wilayah Jawa Timur, dalam melaksanakan peresmian gedung atau rumah sebagai tempat barang bukti baru dalam perkara pidana yang berkekuatan hukum tetap.

Dalam acara peresmian tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur melalui Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Timur Firdaus SH MH menyaksikan sekaligus meresmikan rumah barang bukti yang berada di kawasan jalan Tanjung Sari Surabaya.

“Selama ini kita titipkan barang bukti ke rupbasan (rumah penyitaan benda sitaan), sekarang sudah memiliki rumah barang bukti sendiri yang lebih luas,” kata Firdaus di sela-sela kegiatan tersebut, Selasa (20/12/2022).

Firdaus juga berharap bahwa Kejaksaan Negeri (kejari) di seluruh wilayah hukum Jawa Timur agar mengikuti inovasi yang dilakukan Kejari Surabaya tersebut.

Ditambahkan, Kajari Surabaya, Danang Suryo Wibowo SH LMM juga mengatakan bahwa pembangunan gedung untuk penyimpanan barang bukti merupakan hasil kerjasama yang apik antara institusi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Sedangkan untuk saat ini, barang bukti yang disimpan di gedung yang terletak di jalan Tanjungsari 15 Surabaya, sekitar ada 67 motor yang sudah siap lelang dan juga barang mewah seperti jam dan lainnya.

“Selain itu kita juga sediakan fasilitas berupa delivery atau pengiriman ke rumah warga yang memiliki barang bukti disini,” tambah Danang.

Selain itu bagi masyarakat yang akan mengambil barang bukti yang menjadi haknya, bisa datang langsung ke lokasi dengan membawa bukti kepemilikan

Kejari Surabaya dalam waktu dekat ini, juga akan mempersiapkan pelaksanaan lelang. Lelang tersebut diikuti oleh masyarakat, lelang berupa barang mewah antara jam tangan, tas dan lainnya yang dipajang di etalase. “Untuk pelaksanaan lelang masih kita persiapkan,” singkatnya.

Sementara, Walikota Surabaya Eri Cahyadi yang juga turut hadir dalam peresmian rumah barang bukti. Pihaknya menilai baik, bahwa dengan adanya hal itu, tidak lain sebagai terobosan yang dibuat oleh Kejari Surabaya.

Karena fasilitas ini kembali ke masyarakat, Eri Cahyadi pun juga tak segan untuk memfasilitasi Kejari Surabaya dalam menyediakan lahan ataupun mengucurkan anggaran untuk pembangunan. “Karena fasilitas ini diberikan untuk warga Surabaya, jadi kita akan terus suport,” pungkasnya.

Selain, Pihak Kejaksaan dan Pemkot Surabaya. Kegiatan peresmian ini, juga terlihat dihadiri oleh pihak TNI dan Polri, beserta beberapa pejabat tinggi DPRD kota Surabaya.(ART)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com