Polisi Tangkap Pelaku Perampasan Kalung Emas di Surabaya, Berkat Respons Cepat Patroli

Aksi perampasan kalung emas yang terjadi di Jalan Bulak Cumpat Utara III, Surabaya, pada Minggu (5/1/2025) pagi, berhasil digagalkan oleh Unit Reskrim Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Pelaku, AH (43), warga Kalilom Baru, ditangkap beberapa saat setelah melancarkan aksinya.

0 39

SURABAYA , Lenzanasional – Aksi perampasan kalung emas yang terjadi di Jalan Bulak Cumpat Utara III, Surabaya, pada Minggu (5/1/2025) pagi, berhasil digagalkan oleh Unit Reskrim Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Pelaku, AH (43), warga Kalilom Baru, ditangkap beberapa saat setelah melancarkan aksinya.

Insiden bermula ketika korban, ODK (17), seorang pelajar yang tinggal di Bulak Cumpat, baru tiba di depan rumahnya sekitar pukul 09.00 WIB. Pelaku mendekati korban dengan berpura-pura menanyakan alamat, namun tiba-tiba merampas kalung emas yang dikenakannya. Aksi tersebut langsung mengundang perhatian warga setelah korban berteriak “Maling! Maling!”

Beruntung, tim Reskrim Polsek Kenjeran yang sedang melakukan patroli rutin di kawasan rawan kejahatan segera mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya di tempat kejadian. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa liontin emas milik korban, sepeda motor yang digunakan pelaku, dan dua nota pembelian perhiasan emas.

“Kami langsung bertindak cepat setelah mendengar teriakan korban dan berhasil menangkap pelaku di lokasi,” ujar Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, pada Selasa (14/1/2025).

Pelaku kini ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut guna memastikan keterlibatannya dalam kasus serupa di lokasi lain. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti lainnya.

Masyarakat sekitar mengapresiasi tindakan sigap aparat dalam mengamankan wilayah mereka. “Kami merasa lebih aman dengan adanya patroli rutin ini. Semoga terus ditingkatkan,” ujar Irwanda, salah satu warga.

Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman penjara. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk waspada terhadap modus kejahatan serupa.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan memastikan wilayah ini tetap aman dari tindak kejahatan,” tegas Kapolsek Kenjeran.(**)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com