Aksi perampasan kalung emas yang terjadi di Jalan Bulak Cumpat Utara III, Surabaya, pada Minggu (5/1/2025) pagi, berhasil digagalkan oleh Unit Reskrim Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Pelaku, AH (43), warga Kalilom Baru, ditangkap beberapa saat setelah melancarkan aksinya.
Berkat Respons Cepat Patroli
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







