
Polrestabes Surabaya Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2025, Fokus Edukasi dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas
Polrestabes Surabaya menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2025 untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran berlalu lintas. Polisi mengedepankan edukasi dan penindakan tegas bagi pelanggar.
SURABAYA, Lenzanasional – Demi menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Polrestabes Surabaya menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2025. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Februari 2025, dengan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis guna menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di Kota Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Dalam apel gelar pasukan di Mapolrestabes Surabaya pada Senin (10/02/2025), ia mengapresiasi kontribusi semua pihak, termasuk jajaran kepolisian, TNI, dan Pemerintah Kota Surabaya, dalam menjaga ketertiban lalu lintas.

“Keselamatan lalu lintas bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga seluruh masyarakat. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan dan kemacetan di Surabaya,” tegas Kombes Pol Luthfie.
Kombes Pol Luthfie mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024, angka kecelakaan lalu lintas di Surabaya mengalami penurunan sebesar 12,37% dibandingkan tahun 2023, dengan korban meninggal dunia berkurang 9,66%. Tren positif ini tidak terlepas dari peningkatan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas serta langkah strategis kepolisian dalam menegakkan disiplin di jalan raya.
Namun, meski angka kecelakaan menurun, masih ada tantangan besar yang harus dihadapi, seperti peningkatan jumlah kendaraan bermotor yang tidak diimbangi dengan infrastruktur jalan yang memadai. Selain itu, keterbatasan personel di lapangan juga menjadi faktor yang harus disiasati dengan optimalisasi strategi pengamanan.
Dalam Operasi Keselamatan Semeru 2025, Polrestabes Surabaya akan menindak pelanggaran prioritas yang berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan, di antaranya: Berboncengan lebih dari satu orang, Melawan arus lalu lintas, Melebihi batas kecepatan, Menerobos lampu merah, Pengendara di bawah umur, Pengemudi dalam pengaruh alkohol, Tidak menggunakan helm SNI, Menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, Pengemudi menggunakan ponsel saat berkendara, Pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).
Selain tindakan hukum, kepolisian juga menitikberatkan pada pendekatan edukatif, terutama bagi generasi milenial, agar semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Kapolrestabes Surabaya menekankan bahwa seluruh personel yang bertugas dalam operasi ini harus mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif agar dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.
“Laksanakan operasi ini dengan pendekatan humanis. Edukasi dan kesadaran masyarakat adalah kunci utama dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan agar personel tetap menjaga integritas dan menghindari tindakan yang dapat mencoreng citra Polri.
Sebagai penutup, Kapolrestabes Surabaya berharap Operasi Keselamatan Semeru 2025 dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Dengan adanya operasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara semakin meningkat, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan dan menciptakan lalu lintas yang lebih tertib di Surabaya,” pungkasnya.(**)