Polsek Tambaksari Surabaya Amankan Remaja membawa Sajam, Pil Koplo Dan Miras

0 91

Surabaya, Lenzanasional.com – Polisi di Surabaya terus memberantas aksi premanisme dan juga penyakit masyarakat (Pekat) di bulan suci Ramadan tahun ini.

Guna menjaga rasa aman, Polsek Tambaksari melakukan patroli malam hari akhir pekan. Hasilnya, anggota menjaring 12 Remaja yang kedalatan Minum-Minuman Keras (Miras).

Bukan itu saja, terjaring juga 1 Remaja membawa Sajam dan 1 Remaja yang Kedapatan membawa Obat Doubel L (Pil Koplo). Mereka terjaring polisi Patroli Para Joyo, Minggu dini hari (02/04/2023).

Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji mengatakan, patroli bersama Tiga Pilar Tambaksari untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan dijalanan seperti balap lia, Kenakalan Remaja, Tawuran Antar Gengster dan Gangguan Kamtibmas lainnya.

“Selain diamankan 12 Remaja yang melakukan minum-minuman keras di Jalan Pacarkembang 5 Surabaya, 1 Remaja yang membawa Sajam di Jalan Kapas Krampung, juga didapati remaja yang Kedapatan Membawa pil koplo,” jelas Ari Bayu Aji, Minggu (2/4/2023).

Remaja itu, kedapatan membawa 23 butir pil jenis Doubel L di Jalan. Kenjeran Surabaya,yang selanjutnya dibawa ke mako Polsek Tambaksari guna penyelidikan dan pengembangan untuk proses hukum lebih lanjut.

Untuk ke 12 remaja yang Minum-minuman keras , 1 Remaja yang Kedapatan membawa 23 Pil Jenis Doubel L dan 1 Remaja yang membawa Senjata Tajam ini akan dipanggil orang tuanya untuk diberikan edukasi, intervensi dan penetrasi supaya tidak mengulangi perbuatan tersebut dan membuat surat pernyataan serta mengawasi anaknya.

Polisi juga menghimbau kepada Orang Tua agar selalu mengawasi anak-anaknya karena peran serta orang tua sangat penting agar anak tidak menjadi pelaku kenakalan remaja dan selalu mengarahkan anaknya dalam kegiatan yang Positif.

“Petugas akan memberikan tindakan Tegas Terukur kepada para pelaku yang membuat resah warga masyarakat Tambaksari,” pungkas Kapolsek Tambaksari.(Rif)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com