Ratusan Kg Sabu, Ganja dan Ribuan Pil Extasy, Dimusnahkan Polda Jatim

0 200

Surabaya, Lenzanasional.com – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) bersama Polres Jajaran melaksanakan pemusnahan berang bukti ratusan kilogram narkotika berbagai jenis hasil pengungkapan kasus selama bulan April hingga Agustus 2022.

Acara pemusnahan barang bukti (BB) berlangsung dihalaman Mapolda Jatim jalan Ahmad Yani 116 Surabaya, Kamis (25/8/2022) siang.

Barang bukti narkotika yang di memusnakan diantaranya, sabu sebanyak 236,79 Kg, extacy 11.061 butir, obat keras 16.896.356 butir dan ganja 57,26 Kg.

Ditres Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Arie Ardian Rishadi didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, barang bukti itu didapat dari hasil ungkap beberapa kasus-kasus besar yang melibatkan jaringan internasional dan jaringan antar pulau.

Pengungkapan besar ini dilakukan oleh Polrestabes Surabaya di backup anggota Ditresnarkoba Polda Jatim dengan jumlah total narkoba seberat 90,7 kg sabu dan 13,6 kg ganja yang melibatkan jaringan Kamboja- Malaysia.

Jaringan ini masuk melalui Riau lalu ke Palembang, Jakarta dan menuju Surabaya dengan 7 orang tersangka,” ujar Kombes Pol Dirmanto dihadapan para wartawan.

Pengungkapan lain dilakukan oleh Polresta Malang dengan jumlah total barang bukti sabu seberat 20,85 Kg . Modusnya, narkoba itu dimasukan ke dalam door trim mobil yang melibatkan jaringan Malaysia masuk melalui Kalimantan dan dikirim ke Pelabuhan Tanjung Perak. Para pelaku ditangkap di daearah Malang dengan 3 orang tersangka.

Kabid Humas menambahkan, dalam kurun waktu 8 bulan periode Januari – Agustus Ditresnarkoba Polda Jatim beserta jajaran telah berhasil. mengungkap kasus narkoba sebanyak 4.184 kasus dengan tersangka 5.151. Jumlah total barang bukti yang berhasil disita sebanyak sabu 352,07 kg, extacy 37.262 butir, psikotropika 3.117 butir, obat keras 17.998.769 butir, ganja 93,86 kg.

Barang tersebut, pada hari ini akan kita lakukan pemusnahan,” imbuh Kombes Pol Dirmanto.

Sementara itu Ditres Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Arie Ardian Rishadi menyampaikan, terkait masalah narkoba ini, penanganan dan kerja sama dalam rangka pencegahan dan penanggulangan peredaran gelap narkoba.

Polda Jatim akan bekerja sama dengan BNN untuk langkah – langkah preventif terhadap peredaran narkoba dan tidak main-main dengan narkoba.

Pengungkapan kasus besar lainnya adalah yang dilakukan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan jumlah barang bukti 39 kg sabu, pil extacy 4.987 butir dan okerbaya / pil LL sebanyak 11.209.000 butir dengan 3 tersangka melibatka jaringan antar pulau melalui Sumatra, Jakarta ke Surabaya.

Dimana pengungkapan awal dengan barang bukti sebesar 6 Kg sabu dan extacy sebanyak 4.987 butir di Surabaya lalu dikembangkan ke daerah Mojokerto.

Pengungkapan yang dilakukan oleh Polresta Sidoarjo dengan barang bukti sebanyak 3 Kg sabu dengan 3 orang tersangka,” kata Kombes Arie.

Dia menjelaskan, Ditnarkoba Polda Jatim bekerja sama mengawasi pengiriman ekspedisi yang berasal dari Malaysia melalui pelabuhan Portlang ke tujuan Surabaya Tanjung Perak, join investigation ini berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 34,43 kg dengan 7 orang tersangka dengan berbagai modus.

Modus operandinya antara lain, dimasukan kedalam mejicom, dimasukan kedalam pompa air, dalam kaleng susu, kedalam kaleng cat, dikemas dalam hak sepatu serta dimasukan ke pipa,” sebut Arie.

Sebelumnya, Polda Jatim juga sudah memusnahkan barang bukti pada periode Januari hingga Maret 2022.

Barang Bukti narkoba yang dimusnahkan yakni, sabu 2 135 kg, extacy, 34.417 butir, psikotropika 3.118 butir, obat keras 4.225.445 butir dan ganja 217 Kg,” pungkasnya.(ART)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com