Saksi Korban Tragedi Kanjuruhan Akui Soal Tembakan Gas Air Mata Terparah di Tribun 13

0 73

Surabaya, Lenzanasional.com – Eka Sandi, salah satu korban tragedi Kanjuruhan, Malang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi di persidangan, Kamis (19/1/2023). Eka mengaku beberapa kali tembakan gas air mata ke lapangan dan tribun.

“Penembakan pertama ke lapangan, penembakan kedua di tribun tiga atau empat, ketiga di tribun tujuh, keempat di tribun ke sembilan atau kesepuluh,” jelasnya saat sidang berlangsung di ruang Cakra, PN Surabaya.

Usai tembakan gas air mata, Eka yang saat itu berada di tribun 13 mengaku terkena dampaknya. Tubuhnya terasa lemas dan pada bagian mata serta wajah terasa panas.

“Saya jatuh dari tribun atas, gak bisa melihat. Panas muka sama mata, ada efek lemas di tubuh,” ungkapnya.

Eka juga mengungkapkan, sebelum petugas melontarkan tembakan gas air mata. Para pemain Arema FC menyapa sekaligus menunjukkan gestur meminta maaf kepada para suporter atas hasil pertandingan tersebut.

Setelah itu, Eka melihat banyak suporter nekat turun ke lapangan.

“Petugas kemudian bergegas menghimbau suporter yang masuk ke lapangan untuk kembali. Namun, penonton yang turun lapangan semakin banyak,” katanya.

Eka menyebut, dia bisa keluar dari stadion dengan memanfaatkan pintu yang biasanya digunakan untuk jalan ambulance.

Usia keluar, dia mengaku, menuju Rumah Sakit Wava Husada Kepanjen, Kabupaten Malang.

Saat berada di rumah sakit itu, dia juga melihat banyak korban meninggal dibawa ke sana.

“Di RS Wava 20 menitan. Terus banyak korban meninggal dibawa ke situ,” tandas Eka. (Rif)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com