Siswa-siswi Smp negeri 41 Surabaya Heboh saat Kapolsek simokerto sosialisasi kan Undang-Undang tentang sajam

0 95

SURABAYA, Lenzanasional- Kamis pagi 14/12 seusai melaksanakan apel sekitar pukul 09.00 wib Kapolsek simokerto kompol mohammad irfan berangkat menggunakan 2 mobil patroli sabhara dan lantas bersama pawas Ps panit sabhara Aipda Suseno dan anggota piket menuju ke Smp negeri 41 Surabaya jalan gembong sekolahan.

Sesampainya di halaman Smp negeri 41 surabaya suara sorak sorai dari para siswa siswi menyambut kedatangan kapolsek simokerto yang asli Makassar Sulawesi Selatan ini.

Dan ternyata para guru dan siswa nya ini sangat senang sekali dengan kehadiran Kapolsek simokerto yang masih muda dan ganteng kata guru Smp negeri 41 surabaya.

Saat kompol mohammad irfan berdiri di tengah-tengah siswa-siswi teriakan gembira dari siswa-siswi semakin keras dan kemudian kapolsek simokerto ini pun langsung menyapa semua siswa yang duduk bersila di lapangan basket Smp negeri 41 surabaya.

Di hadapan ratusan siswa-siswi kapolsek memberikan sosialisasi Undang undang Darurat pasal 2 ayat 1 no 12 tahun 1951 tentang senjata tajam, jadi nanti bila ada yang membawa senjata tajam yang bukan untuk peruntukannya bisa di tangkap oleh polisi dan ancaman hukuman nya maksimal 10 tahun penjara ujar Kompol M. Irfan.

Serta di surabaya ini banyak sekali kelompok gangster yang anggota nya dari kalangan pelajar Smp dan Sma, dan kapolsek mendapatkan informasi kalau siswa di Smp negeri 41 surabaya pernah ada yang terlibat, maka dari itu kedatangan nya ke sini adalah untuk menyelamatkan generasi bangsa supaya tidak ikut-ikutan gangster juga tawuran apalagi sampai membawa sajam, kalau tidak jadi korban kena senjata tajam yang bisa terluka hingga meninggal dunia sebaliknya bisa juga menjadi pelaku nya hingga di proses hukum dan di penjara, jadi tidak ada baik nya mengikuti tawuran atau gangster.

Setelah menyampaikan sosialisasi nya kemudian kapolsek simokerto memberikan pertanyaan ke siswa-siswi yaitu pasal berapa tentang senjata tajam? Dan banyak sekali yang langsung angkat tangan lalu kapolsek menunjuk 2 siswi untuk maju, meskipun sambil malu-malu kedua siswi ini bisa menjawab dengan benar pertanyaan dari bapak kapolsek, kemudian kompol mohammad irfan mengambil sesuatu dari saku celana nya dan memberikan uang 50.000 an ke kedua siswi tersebut diiringi sorak sorai gembira dari siswa-siswi lainnya.

Selanjutnya kapolsek memberikan pertanyaan lagi untuk siswa laki-laki yaitu sebutkan nama-nama gangster di surabaya? Dan tanpa lama 2 siswa maju ke depan menuju kompol m. irfan dan menjawab sekitar 5 nama gangster begitu pula satu siswa satu nya pun juga bisa menjawab sekitar 5 lebih nama gangster yang berbeda, dan kedua siswa ini pun juga mendapatkan hadiah uang 100.000 sehingga suara gemuruh sorakan dari siswa-siswi yang duduk pun semakin keras.

Wow luar biasa ucap kompol m. irfan setelah mendengarkan jawaban kedua siswa laki-laki Smp negeri 41 surabaya ini dikarenakan ternyata sangat banyak sekali gangster yang ada di surabaya dan menyampaikan ke para guru ternyata siswa nya lebih banyak mengetahui gangster, dan mengingat para guru agar mengawasi siswa siswi nya lebih ketat lagi terutama saat diluar sekolah dan menyampaikan ke para orang tua nya supaya lebih ketat memantau anak nya serta menerapkan jam malam dengan melarang anak nya keluar rumah di atas jam 22.00 wib juga mengecek HP nya untuk memastikan anaknya tidak ikut-ikutan tawuran atau bergabung dengan gangster.

Diakhir acara Kapolsek Simokerto mengajak semua guru dan siswa siswi bila mengetahui gelagat siswa nya atau remaja yang berkumpul akan tawuran agar secepatnya ditegur dan menghubungi nomer telepon Polsek Simokerto 031 3765505 atau 110 supaya bisa cepat dicegah terjadinya tawuran dan surabaya selalu aman kondusif ๐˜ฌ๐˜ข๐˜ต๐˜ข ๐˜’๐˜ฐ๐˜ฎ๐˜ฑ๐˜ฐ๐˜ญ ๐˜”๐˜ฐ๐˜ฉ๐˜ข๐˜ฎ๐˜ฎ๐˜ข๐˜ฅ ๐˜ช๐˜ณ๐˜ง๐˜ข๐˜ฏ. (R1F)

 

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com