Timbulkan Kerumunan, Tim Gabungan Polres Malang Hentikan Ajang Lomba Dancer

0 160

 

Malang – Ajang lomba Cover Dancer antar Club yang di gelar di Mall Matos jl. Veteran Kel. Penanggungan Kec. Klojen Kota Malang, dihentikan dan dibubarkan oleh Tim gabungan yang terdiri dari anggota Polresta Malang Kota, Polsek Klojen beserta anggota Satpol PP dipimpin Kapolsek Klojen Kompol Domingos DE.F Ximenes., S.H., S.I.K.

Kepada wartawan, Kapolsek Klojen Kompol Domingos DE.F Ximenes., S.H., S.I.K., memaparkan, acara tersebut terpaksa dihentikan dan dibubarkan Tim gabungan Polres Malang, karena berpotensi menimbulkan kerumunan. Hal ini sesuai SE Walikota Malang No. 7 Tahun 2022 dan Inmendagri No.6 Tahun 2022 Kota Malang masuk dalam kategori Level 2.

 

“Sebagai antisipasi meningkatnya varian omicron, dimana lonjakan kasus harian Covid-19 sangat signifikan di Kota Malang, kami ambil tindakan tegas dengan menghentikan lomba Cover Dancer antar Club di Mall Matos karena,” tegas Kompol Domingos. Minggu (06/02/2022).

“Menurut keterangan Coky sebagai Ketua Panitia mengatakan, bahwa dirinya sebagai EO dari Saja Salwa Kota Malang diperintah oleh staf Humas Mall Sasmita, untuk membuat acara dalam rangka menyambut Imlek di Mall Matos lomba Cover Dancer antar Club di Kota Malang yang rencananya dimulai dari pukul 14.00 sampai dengan pukul 21.00 Wib,” terang Kapolsek.

“Selanjutnya, Coky sebagai Ketua Panitia EO dari Saja Salwa Kota Malang dan staf Humas Mall Matos Sasmita diperiksa dan diberi sanksi tipiring oleh Satpol PP Kota Malang,” pungkasnya. (Hum/Red)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com