SURABAYA,lenzanasional.com – Upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan dan edukasi hukum terus dilakukan DPC Peradi SAI Kota Surabaya. Melalui Komite Advokasi dan Bantuan Hukum serta Posbakum, Peradi SAI Surabaya akan menggelar Konsultasi Hukum Gratis di kawasan Car Free Day (CFD) Taman Bungkul, Sarasa Cafe, Surabaya, Minggu (23/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 06.00-10.00 WIB tersebut digelar dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Namun, kegiatan itu tidak sekadar menjadi agenda memperingati momentum kemerdekaan. Peradi SAI DPC Surabaya menjadikannya sebagai bagian dari upaya mendekatkan profesi advokat dengan masyarakat sekaligus membuka akses keadilan seluas-luasnya, khususnya bagi warga yang selama ini memiliki keterbatasan dalam memperoleh informasi dan layanan hukum.

Ketua Koordinator Pos Bantuan Hukum Peradi SAI DPC Surabaya, Taufan Hidayat, SH, MH, CLI, CLA, didampingi Wakil Koordinator Pos Bantuan Hukum Peradi SAI DPC Surabaya, Suhartono, SH, CLA, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk pengabdian advokat kepada masyarakat.
“Acara ini dari kita untuk masyarakat Surabaya. Dari Peradi untuk mewujudkan akses keadilan bagi masyarakat. Tujuannya bagaimana masyarakat, khususnya masyarakat bawah, bisa merasakan keadilan,” ujar Taufan.
Menurut dia, akses terhadap hukum tidak semestinya hanya dapat dirasakan oleh masyarakat yang memiliki pengetahuan, kemampuan ekonomi, atau akses terhadap jasa hukum. Karena itu, Peradi SAI Surabaya berupaya menghadirkan layanan hukum lebih dekat dengan kehidupan masyarakat.
Taufan mengatakan, kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari sinergi yang telah dibangun dengan Pemerintah Kota Surabaya. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperluas jangkauan layanan hukum hingga ke lapisan masyarakat yang selama ini belum tersentuh secara optimal.
“Selama ini kami bekerja sama dengan Pemerintah Kota Surabaya. Kami ingin menyapa masyarakat bawah, bagaimana mereka bisa merasakan keadilan. Ini merupakan salah satu bentuk dari kerja sama yang kami lakukan,” katanya.
Menurut Taufan, kegiatan di CFD Taman Bungkul merupakan langkah awal dari program layanan hukum yang akan dikembangkan secara berkelanjutan.
Ke depan, Posbakum Peradi SAI DPC Surabaya menargetkan layanan serupa dapat dilakukan secara berkala dan tidak hanya terpusat di ruang publik, tetapi juga masuk hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.
“Ini pertama kali kami laksanakan. Selanjutnya mungkin satu bulan sekali atau dua minggu sekali kami akan masuk ke kelurahan dan kecamatan, sampai benar-benar menyentuh masyarakat bawah,” jelasnya.
Untuk memperluas jangkauan tersebut, Peradi SAI Surabaya juga akan menggandeng berbagai elemen masyarakat di tingkat lokal, termasuk organisasi kepemudaan dan Karang Taruna.
“Kami akan bekerja sama dengan elemen-elemen yang ada di kelurahan maupun organisasi-organisasi kepemudaan lainnya, termasuk Karang Taruna,” imbuh Taufan.
Sementara itu, Wakil Ketua Peradi SAI DPC Surabaya, DR. (Cand) H. Andi Baso Juherman, SH, MHP, M.AP, mengatakan pola pelayanan tersebut diharapkan dapat membuat masyarakat memperoleh pemahaman dan pendampingan hukum sejak dini.
Menurut Baso Juherman, banyak persoalan hukum di masyarakat yang sebenarnya dapat dicegah atau diselesaikan lebih awal apabila warga memperoleh informasi dan pemahaman hukum yang memadai.
Karena itu, layanan konsultasi tidak hanya diarahkan kepada masyarakat yang sudah berhadapan dengan persoalan hukum, tetapi juga menjadi sarana edukasi agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya.
“Target kami seluruh masyarakat Surabaya. Kami ingin layanan ini benar-benar bisa dirasakan masyarakat, bukan hanya mereka yang sudah memahami atau memiliki akses terhadap hukum,” tegas Baso Juherman.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat dapat berkonsultasi mengenai berbagai persoalan hukum, antara lain perdata, pidana, keluarga, pertanahan, ketenagakerjaan, UMKM, serta persoalan hukum lainnya.
Selain konsultasi, layanan yang disiapkan juga meliputi edukasi dan penyuluhan hukum, informasi mengenai hak dan kewajiban hukum, konsultasi awal terhadap permasalahan hukum, serta pendampingan awal sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat Surabaya, pelaku UMKM, komunitas, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan maupun warga yang membutuhkan informasi mengenai persoalan hukum dipersilakan memanfaatkan layanan tersebut.
Bagi Peradi SAI DPC Surabaya, pengabdian advokat tidak berhenti pada penanganan perkara di ruang pengadilan. Kehadiran advokat di tengah masyarakat juga menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran hukum dan memastikan masyarakat mengetahui jalur yang dapat ditempuh ketika menghadapi persoalan hukum.
Semangat tersebut dirangkum dalam pesan yang diusung kegiatan tersebut: “Hukum Melindungi, Advokat Mengabdi, Masyarakat Terlindungi.”
Melalui kegiatan ini, Peradi SAI Surabaya berharap masyarakat tidak lagi memandang persoalan hukum sebagai sesuatu yang jauh dan sulit dijangkau. Sebaliknya, masyarakat didorong untuk berani mencari informasi dan berkonsultasi sejak awal ketika menghadapi persoalan hukum.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi 0811-3221-973, 0821-4260-7343, atau 0821-3947-6799.
Monggo mampir. Konsultasi hukum gratis dan terbuka untuk umum.

