Arena Judi Balap Merpati di Ploso, Digerebek Polisi Dan 5 Orang Berhasil Diamankan

0 174

Surabaya,Lenzanasional.com – Puluhan personel Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya, Rabu, (20/07/2022), melakukan penggrebekan lokasi perjudian burung merpati di kawasan Jalan Jagiran dan Karangasem PLN Surabaya.

Saat penggerebekan berlangsung, 5 orang tersangka tidak bisa berkutik, karena petugas telah melakukan pengepungan di lokasi perjudian tersebut. Pengerebekan menjadi tontonan warga sekitar, dan saat petugas menyita 52 burung merpati yang digunakan alat taruhan judi.

Untuk diketahui, Setidaknya 5 orang diamankan adalah, D.T, (46) warga Jalan Pacar Kembang IX Surabaya, Y.T, (46) warga Jalan Ploso V Surabaya, T.D.A, (28) warga Ploso Timur Buntu Surabaya, D.S, (26) Jalan Jagiran II Surabaya dan N.D.R, (42) warga Jalan Pacar Kembang II Surabaya.

Selain mengamakan tersangka polisi merobohkan dua pagupon (kandang merpati) saat penggrebekan tersebut, yang tergabung dalam 3 Pilar Tambaksari Surabaya, dalam berpartisipasi kegiatan penertiban.

Kompol Ari Bayuaji Kapolsek Tambaksari Surabaya mengatakan, Kami melakukan pembongkaran kandang merpati yang berada di dua tempat berbeda, diantaranya di Jalan Jagiran dan Karangasem PLN Surabaya.

“Burung merpati ini bernilai jutaan rupiah, karena burung khusus untuk balap. Selanjutnya barang bukti kita diamankan ke Polsek Tambaksari Surabaya,” kata Kapolsek kepada wartawan, Senin (25/7/2022).

Dia juga mengatakan, penggrebekan yang kami lakukan tindak lanjut adanya informasi dari masyarakat, bahwa di tempat tersebut sering digunakan arena judi merpati.

Pembongkaran ini bisa menjadi peringatan kepada masyarakat yang selama ini terlibat adu burung merpati, “Jika masih terjadi, apalagi judi, tentu akan kami tindak dengan tegas,” pungkasnya.(ART)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com