Persatuan Jurnalis Hukum Jawa Timur (Perjakum Jatim) mengadakan acara Halalbihalal pada Minggu, 22 Mei 2022 di D’selera family Jl. Dinoyo 92 Surabaya yang dihadiri anggota, Ketua Jentar Sitinjak dan Biro Hukum Perjakum Jatim Apriadi E Sitinjak, SH
Penulis: Lenza Nasional
Sidang Dakwaan Alek Syahrudin di Pengadilan Negeri Surabaya Terkait Penyelundupan Hewan Yang Dilindungi
Alex Syahrudin diseret di pengadilan terkait perkara penyelundupan hewan yang dilindungi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sulfikar dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya
Clinton Santuri Diseret Ke Pengadilan Terkait Penyelundupan Burung Nuri Kelam Dari Papua
Clinton Sianturi diseret di Pengadilan terkait Perkara Penyeludupan Burung Nuri Kelam dari Papua melalui Kapal Motor (KM) Tanto SIAP
Moch Ilham di Vonis 8 Tahun Penjara Terkait Percobaan Pembunuhan
Moch. Ilham diputus bersalah melakukan percobaan pembunuhan dengan Pidana Penjara selama 8 tahun oleh Ketua Majelis Hakim Darmanto di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya
Sidang Perkara Penyelundupan Narkotika Dari Malaysia Kembali Digelar
Sidang perkara penyelundupan narkotika seberat 5 gram dari Malaysia kembali digelar di pengadilan negeri (PN) Surabaya dengan agenda pemeriksaan keterangan dua saksi Poli Purnama dari Bea Cukai Tanjung Perak dan Heri Tri Agus dari Kepolisian Polda Jatim
DPD LPKAN Indonesia Eratkan Persaudaraan Bersama LKHAI, FPMI, LIRA, MAKI, SEMMI, ILMISPI, PUKAT & MANTRA Provinsi Jawa Jawa Timur
Dalam rangka mempererat rasa persaudaraan, DPD LPKAN INDONESIA dan LKHAI mengajak bersama-sama FPMI, LIRA, MAKI, SEMMI, ILMISPI, PUKAT dan MANTRA Provinsi Jawa Jawa Timur sebagai NGO
Ini Tuntutan Aksi LPKAN Indonesia Provinsi Jawa Timur, Terkait Dugaan Korupsi di BBPJN Jawa Timur
Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia Provinsi Jawa Timur, gruduk kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur- Bali, dalam aksi yang digelar di depan kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur- Bali
Gadaikan Motor, Residivis Andrey Cristianto Divonis Pidana Penjara 1 Tahun 3 Bulan
Residivis Andrey Christianto Gunawan diputus bersalah melakukan penggelapan dengan Pidana Penjara selama 1 tahun dan 3 bulan oleh Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya
Hakim PN Surabaya Minta Segera Dilakukan Sidang Tatap Muka
Sidang lanjutan perkara pencurian yang mebelit Suyadi bin Temon (Alm) dengan agenda pembacaan surat tuntutan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.










