Berpura Pura Menjadi Tukang Servis AC Warga Mojo Klanggru Lor Surabaya Ditangkap Polisi

0 165

Surabaya, Lenzanasional.com – Polisi menangkap satu pelaku kasus pencurian blower AC di kos – kosan kawasan Jalan Bulak Rukem Timur 2 Surabaya. Modusnya, pelaku berpura-pura menjadi tukang servis AC.

Awalnya, satu pelaku berinisial ACA, (24) yang merupakan warga Jalan Mojo Klanggru Lor Surabaya, telah ditangkap oleh anggota Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, di Jalan Dharma husada Indah Utara Surabaya.

“Diketahui bahwa pelaku ini berpura-pura menjadi tukang servis AC atas perintah pemilik kost untuk mencopot AC, kemudian mereka masuk ke kost melakukan pencurian barang bukti (AC),” ujar Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak AKP Arief Rizki Wijaksana melalui Kanit Jatanras Iptu Mustopa kepada wartawan, Senin (20/2/2023).

Mustopa menyebutkan, atas adanya kejadian pencurian AC tersebut, kemudian anggota melakukan cek TKP melalui kamera CCTV yang berada di sekitar lokasi.

“Pelaku ACA kemudian ditangkap dan di bawa ke Polres Tanjung Perak Surabaya, setelah dimintai keterangan polisi, pelaku ACA mengakui perbuatannya atas pencurian tersebut,” kata Mustopa.

Dari tangan pelaku polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu satu sepeda motor honda beat, satu tas eiger warna hitam, satu buah helm yamaha, dan satu pasang sandal warna hitam (sesuai CCTV), yang digunakan tersangka untuk melancarkan aksinya.

“Akibat perbuatannya pelaku ACA kita kenakan pasal 363 KUHP ancaman hukuman di atas lima tahun,” tuturnya.(Rif)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com