Pengedar Sabu di Sidoarjo Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Barang Bukti 6,052 Gram Diamankan

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan seorang pria berinisial AZR (32) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. 

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suriah Miftah menjelaskan bahwa Penangkapan dilakukan pada Senin, 11 November 2024, sekitar pukul 13.30 WIB, di dua lokasi berbeda, yakni di Kalijaten, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, dan di depan sebuah rumah di Jalan Simolawang Baru 4, Surabaya, Rabu, (27/11/2024).

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Kurir Narkoba dengan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi Seberat 137 Gram

Aparat kepolisian Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil meringkus seorang kurir narkoba dengan inisial A S alias A (42) pada Kamis (31/10/2024). 

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suriah Miftah menjelaskan bahwa Penangkapan dilakukan di sebuah kos-kosan di Jalan Pulosari III K, Surabaya, sekitar pukul 18.00 WIB. Dari tangan tersangka, polisi menyita berbagai jenis narkotika dengan berat total lebih dari 137 gram.Selasa, (26/11/2024).

Narapidana Lapas Ngawi Kendalikan Peredaran Narkoba, Ronald Jalani Sidang di PN Surabaya

Ronald Jay Ario, terdakwa dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu yang dikendalikan oleh seorang narapidana di Lapas Ngawi, menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Sidang yang dipimpin Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eka Putri Fadhila dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak ini menghadirkan saksi penangkap, anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, R. Hadi Racha Boby.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.