Sempat beredar video empat orang pria sedang nongkrong di kawasan GOR Sidoarjo pada Sabtu (31/8/2024) malam bulan yang lalu.
Beberapa di antaranya memamerkan senjata api dengan amunisi di atas meja.
Sempat beredar video empat orang pria sedang nongkrong di kawasan GOR Sidoarjo pada Sabtu (31/8/2024) malam bulan yang lalu.
Beberapa di antaranya memamerkan senjata api dengan amunisi di atas meja.
Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) melalui Tim Unit 4 Subdit III/Jatanras Ditreskrimum berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Kabupaten Pasuruan. Hasil ungkap kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Surabaya, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/15/IX/2024/SPKT/POLSEK WINONGAN/POLRES PASURUAN/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 8 September 2024.
Polda Jawa Timur melalui Unit 2 Subdit III/Jatanras Ditreskrimum berhasil mengungkap kasus pemerasan dan perampasan kebebasan seorang warga, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 KUHP dan Pasal 333 KUHP. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/506/IX/2024, yang dilaporkan oleh korban bernama Surahman pada 3 September 2024, polisi berhasil menangkap empat tersangka.
Teka-teki keberadaan pelaku penganiayaan terhadap almarhum DS (34), warga Kelurahan Balowerti Kecamatan/Kota Kediri akhirnya terungkap.
Unit Reskrim Polsek Asemrowo Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi pada Minggu, (29/09/2024). Pelaku berinisial PP (25) ditangkap hanya beberapa jam setelah kejadian tersebut di rumahnya, Jalan Asemrowo Mulya, Surabaya.
Polres Jember, Polda Jatim, berhasil menangkap YD alias Komes, tersangka utama dalam jaringan perampok spesialis pecah kaca mobil yang beroperasi antar provinsi. Komes, yang berasal dari Serang, Banten, akhirnya dibekuk setelah menjadi buron sejak Agustus 2023.
Unit III Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di sebuah panti pijat di Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan empat tersangka.
Tim Unit III Subdit IV Tindak Pidana Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menggerebek sebuah vila di Kota Batu yang diduga digunakan untuk pesta seks. Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan 12 orang yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA menyampaikan perkembangan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian dana talangan PT INKA (Persero) dalam proyek Solar Photovoltaic Power Plant 200 MW dan Smart City di Kinshasa, Republik Demokratik Kongo. Kasus ini melibatkan kerja sama dengan TSG Infrastructure dan beberapa pihak lainnya, Selasa (1/10/2024).
Koperasi Semolowaru Dadi Rukun (KSDR) terus memperjuangkan keadilan setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menolak gugatan mereka dalam perkara No. 1339/Pdt.Bth/2023/PN.Sby. Putusan yang dibacakan pada 2 September 2024 tersebut menyatakan bahwa KSDR, sebagai pihak penggugat (pelawan), kalah dalam persidangan melawan para tergugat.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.