Disdik Tindak Tegas Oknum Guru Pelaku Pelecehan

0 125

Kota Bekasi, Lenzanasional.com – Dinas Pendidikan tindak tegas oknum guru pelaku pelecehan seksual terhadap siswi, hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi UU Saeful Mikdar. Selasa (15/11).

“Kami tindak lanjuti dan proses kepada yang bersangkutan. Kami tindak tegas oknum tersebut dengan memproses pemberhentian sepihak, menyurati BKPSDM untuk tindak lanjuti,” terang UU di Bekasi baru-baru ini.

Dia mengungkapkan, bahwa proses internal Dinas Pendidikan sudah dimulai dari informasi yang telah diterima.

“Saya perintahkan untuk memproses secara intensif, memanggil yang bersangkutan, dan tindak tegas,” kata UU.

UU mengaku, selain merekomendasikan pemberhentian tidak hormat, pihaknya mendukung permasalahan tersebut diproses ke ranah hukum.

Menurutnya, karena kasus pelecehan seksual pada anak ini melanggar Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Selain itu, Dinas Pendidikan, melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak.

UU mengajak semua pihak untuk berempati dengan cara melindungi identitas korban agar mereka tak mengalami dampak psikologis dan dampak sosial yang lebih berat.

Dalam hal ini Dinas Pendidikan sangat sepakat bertindak tegas dalam menangani kasus ini. Karena tindakan oknum pendidik tersebut dapat mencoreng nama baik dunia pendidikan, yang selama ini menjadi kepercayaan orang tua dalam mendidik putra- putrinya di sekolah.

“Sepakat tidak boleh ada tindak pelecehan maupun kekerasan dalam bentuk apapun. Dunia pendidikan harus bersih dari oknum yang seperti itu dan memberikan perlindungan secara penuh terhadap anak didik,” tutup UU Saeful Mikdar. (Adi)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com