Ditemukan Sabu Siap Edar, Pemuda Kalibokor Kencana ini Digelandang Polisi ke Polsek Krembangan

0 264

Surabaya, Lenzanasional.com – Kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu masih marak di Kota Surabaya. Seperti yang baru-baru ini diungkap Unit Reskrim Polsek Krembangan Surabaya berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial SS (29).

Perlu diketahui, SS ditangkap polisi karena menyimpan atau memiliki sabu 8 poket siap edar dirumahnya di Jalan Kalibokor Kencana Surabaya.

 

 

Penangkapan SS berawal dari informasi masyarakat. Bahwa, di Kalibokor Kencana Surabaya, kerap kali dijadikan transaksi narkotika jenis sabu. Dari informasi tersebut, sejumlah petugas melakukan penyelidikan yang mengarah ke pelaku.

“Dari tangan pelaku usai dilakukan penggeledahan ditemukan sabu 3,8 gram yang disimpan didalam botol,” ujar Kapolsek Krembangan AKP Sudaryanto melalui Kanit Reskrim AKP Evan Andias, pada Selasa (13/12/2022).

Selain mengamankan pelaku dan sabu sebagai barang bukti. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa satu skrop putih dari sedotan, satu buah handphone dan uang tunai sebesar Rp. 250.000.

“Kami terus mengembangkan penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini. Pasalnya, wilayah Kalibokor Kencana Surabaya, sangat rawan menjadi tempat peredaran dan transaksi narkotika,” ujar AKP Evan Andias.

Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek krembangan Surabaya guna pengembangan dan penyelidikan untuk proses hukum lebih lanjut.

Akibat perbuatannya tersangka SS dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ART)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com