Dua Oknum Polisi Terbukti Rampas Motor Usai Pesta Narkoba, Minta Tebusan Rp 10 Juta

Dua oknum polisi dari Polres Probolinggo, Agus Sugeng Priyanto dan Roji, dinyatakan bersalah atas perampasan sepeda motor milik Rahmat Budiono. Kejadian itu terjadi di Jalan Demak, Surabaya, setelah kedua pelaku mengonsumsi narkoba bersama rekan-rekannya.

0 42

SURABAYA , Lenzanasional– Dua oknum polisi dari Polres Probolinggo, Agus Sugeng Priyanto dan Roji, dinyatakan bersalah atas perampasan sepeda motor milik Rahmat Budiono. Kejadian itu terjadi di Jalan Demak, Surabaya, setelah kedua pelaku mengonsumsi narkoba bersama rekan-rekannya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Yustus One Simus dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, menyatakan bahwa Agus dan Roji terbukti melakukan tindak pidana perampasan motor sebagaimana diatur dalam Pasal 365 ayat 2 ke-2 KUHP dan Pasal 378 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. JPU menuntut keduanya dengan hukuman penjara 4 tahun.

Kejadian ini bermula dari pesta narkoba yang dilakukan oleh Agus, Roji, dan empat rekan lainnya di rumah Erwin Pranata, seorang teman di Bangkalan, Madura. Setelah mengonsumsi narkoba, muncul rencana untuk berpura-pura menangkap pengguna narkoba tanpa surat perintah resmi.

Rahmat Budiono, korban perampasan, menjadi target setelah salah satu pelaku, Ribut, mendapat informasi bahwa Rahmat diduga baru mengonsumsi narkoba. Rahmat yang saat itu mengendarai motor bersama Samsul Arifin dari Bangkalan menuju Surabaya, dihentikan di SPBU Jalan Demak. Agus dan Roji menodongkan airsoft gun dan memaksa keduanya naik ke sepeda motor pelaku.

Korban dibawa ke sebuah rumah kosong di Bogowanto, Surabaya, namun para pelaku tidak menemukan barang bukti narkoba pada Rahmat dan Samsul. Akibatnya, korban dipukuli dan diminta menelepon keluarganya untuk menyiapkan tebusan Rp 10 juta. Istri korban hanya mampu mentransfer Rp 1,5 juta, setelah itu Rahmat dan Samsul diturunkan di Stasiun Pasar Turi, sementara sepeda motornya dibawa kabur oleh pelaku dan dijual.

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, yang akhirnya menangkap beberapa pelaku. Agus menyerahkan diri, sementara Roji dan dua rekannya masih buron hingga kini.(R1F)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com