Gegara Narkoba, Pria Lanjut Usia ini Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

0 156

Surabaya, Lenzanasional.com Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ringkus Seorang kakek di Surabaya atas kepemilikan 19 poket sabu siap edar.

AKBP Daniel Marunduri Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya mengatakan, tersangka berinisial GS (56) merupakan warga jalan Srikana Airlangga Gubeng kota Surabaya yang keseharian Jualan Kue.

“Pada Sabtu, 05 November 2022 sekitar jam 20.30 Wib, anggota menangkap GS di Jalan Srikana Airlangga Gubeng kota Surabaya,” kata Daniel.

Menurutnya, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu 10,08 gram. “Pada saat diinterogasi dirinya mengakui barang bukti sabu tersebut dari seorang bernama ALEX (DPO),” kata Daniel.

Selain mengamankan tersangka serta puluhan paket sabu siap edar, polisi juga menemukan satu timbangan elektrik, satu Pak plastic, satu Alat hisap sabu, satu kartu Atm, satu handphone, dua Skrop, dan uang hasil penjualan sabu Rp.350.000.

Tersangka bersama barang bukti dibawa ke mapolres guna pengembangan dan penyellidikan untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, GS dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (ART)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com