Gelar Pesta Sabu di Kost, 3 Pemuda Warga Surabaya Ditangkap Unit Reskrim Polsek Asemrowo
Surabaya, Lenzanasional.com – Tiga pemuda di kamar kost Jalan Simorejosari Kota Surabaya dibekuk polisi. Karena kedapatan sedang asyik mengonsumsi narkoba jenis sabu.
“Dari hasil penggerebekan Polisi mengamankan tiga pemuda tersebut berinisial, MH, (28) warga Simopomahan Baru Surabaya, YP (35) warga Jalan Medayu Utara Surabaya dan AS, (29) merupakan warga Jalan Simopomahan Baru Barat Surabaya,” kata Kompol Hari Kurniawan Kapolsek Asemrowo Surabaya, pada Kamis (17/11/2022).
Kompol Hari mengatakan, tiga pelaku ditangkap pada Jumat (11/11/2022) di Kost di Jalan Simorejosari Surabaya. Petugas yang menggerebek mendapati pelaku sedang asyik mengonsumsi barang haram tersebut.
“Selain itu, petugas juga menggeledah dan ditemukan dari tangan pelaku berupa barang bukti dua kantong sabu dengan berat brutto 1.70 gram, seperangkat alat hisab sabu yang terdiri dari 1 botol pocari sweat, 2 sedotan plastik dan 1 pipet kaca, satu buah korek api gas warna merah dan satu buah sedotan warna putih untuk serok sabu,” sambungnya.
Hari Kurniawan menuturkan, penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di kamar Kost di Jalan Simorejosari Kota Surabaya, tiga pelaku sering melakukan pesta sabu bersama teman-temannya.
Kini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Asemrowo Surabaya guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Atas perbuatannya tiga pelaku dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) dan Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ART)