Gerak Cepat Unit PPA Polrestabes Surabaya Amankan Oknum Satpol PP Dugaan Pelaku Pemerkosa LC

0 107

 

Surabaya – Setelah melakukan penyelidikan terkait laporan pemerkosaan terhadap Pemandu Karaoke (LC). Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya bergerak cepat dengan mengamankan oknum anggota Satpol PP Kota Surabaya yang diduga sebagai pelakunya.

Penangkapan yang dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim terhadap oknum berinisial KTI.

Itu dilakukan petugas terkait dengan pelaporan dari korban DAPS (25) atas dugaan pemerkosaan yang dilakukan oknum tersebut di ruangan kantor karaoke di Jalan Kalirungkut, Surabaya, tepatnya Ruko Rungkut Megah Raya.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana membenarkan jika, pihaknya sudah mengamankan KTI. Saat ini oknum tersebut sedang dalam proses penyidikan di Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.

“Benar, anggota sudah amankan diduga pelaku, Rabu (30/3/2022). Saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” jelas Mirzal, Kamis (31/3/2022).

Namun, Mirzal menambahkan masih mendalami kasus tersebut. Saat ini masih meminta keterangan terkait dugaan pemerkosaan yang dilakukan pelaku.

”Masih dalan tahap pemeriksaan, untuk perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan,” tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Seorang wanita Pemandu Karaoke (LC) di kawasan Kalirungkut, Surabaya yang diduga jadi korban pemerkosaan melaporkan Oknum Satpol PP Kota Surabaya, ke Polrestabe Surabaya, Minggu (27/3/2022).

Dalam keterangannya kepada Polisi, LC tersebut mengaku menjadi korban pemerkosaan oleh oknum Satpol PP Kota Surabaya.

Informasi yang diperoleh, korban telah membuat laporan ke SPKT Polrestabes Surabaya dengan nomor LP/B/439/III/2022/SPKT/Polrestabes.SBY. Selanjutnya, dilakukan visum di Rumah Sakit Daerah (RSUD) Dr Soewandhie.(Arif)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com