Giat Cipkon, Satlantas Polres Pasuruan Kota Tindak Pelanggaran

0 261

PASURUAN, Lenzanasional.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan Kota terus merazia ataupun Giat Operasi Cipkon (Cipta Kondisi) di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Pada selasa (25/02/2020) Giat Ops Cipkon di gelar di pertigaan Media Alfa yang berada di Hayam Muruk no.21, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Panggungrejo, dan Jalan Penogoro untuk arah yang menuju ke utaranya.

Giat Ops Cipkon Satlantas Polres Pasuruan Kota yang di mulai pada pukul 09.00 WIB dipimpin langsung Ipda Merdhania Pravita Shanty selaku Kanit Turjawali Satlantas Polres Pasuruan Kota bersama anggota Satlantas Polres Pasuruan Kota.

Dalam kegiatan ini Satlantas Polres Pasuruan Kota menyasar para pengendara Roda 2 ataupun Roda 4 yang melanggar SOP juga peratuaran yang ada dalam mengendarai kendaraan, dan kelengkapan kendaraan.

Ipda Merdhania Pravita Shanty selaku Kanit Turjawali Satlantas Polres Pasuruan Kota menyampaikan kepada awak media “giat ini untuk lebih mendisiplinkan pengendara dalam mengendarai kendaraan dari segi kelengkapan surat surat, kelengkapan kendaraan, dan kepatuhan tentang jalur atau rusa jalan yang ada sesuai dengan rambu rambu yang ada,” ujar Kanit Turjawali.

Dalam giat kalai ini terdapat 92 pengendara yang di beri sanksi tilang, baik itu roda 2 ataupun roda 4 yang melanggar.

AKP Achmadi selaku Kasat Lantas Polres Pasuruan saat di temui di ruangan kantornya yang berada di Jalan Balaikota no.03, Kelurahan Kandangsapi, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan pada selasa (25/02/2020).

AKP Achmadi menyampaikan “Giat Ops Cipkon akan terus genjar dilakukan supaya masyarakat bisa lebih mendisiplinkan diri saat berkendara dijalan, kami Satlantas Polres Pasuruan Kota tidak segan menindak dan memberikan sanksi sesuai peraturan yang ada pada pelanggar lalu lintas,” ujar AKP Achmadi SH.(Hid)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com