Jaksa Agung H.M.Prasetyo Membenarkan Ada 2 Oknum Jaksa Kejati DKI Jakarta di OTT Tim Satgas KPK

0 403

Jakarta, Lenzanasional.com – KPK bersama Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat 28 Juni 2019. Dalam operasi kali ini dua oknum jaksa diamankan.

Jaksa Agung H.M. Prasetyo membenarkan kabar anak buahnya di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengatakan ada oknum jaksa di Kejati DKI yang ditangkap pada Jumat, 28 Juni 2019.

“Iya benar saya dapat informasinya ada dua jaksa dari Kejati DKI yang tertangkap tangan. Sementara tentunya ada dua pihak oknum jaksa,” kata Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat malam.

Prasetyo menegaskan pihaknya tak akan kompromi jika ada jaksa yang terlibat dalam dugaan korupsi.

“Tak ada kompromi, tak ada menutup-nutupi jangan membela, yang salah harus dihukum,” ujar dia.

Dari informasi yang diterima Prasetyo, dua orang jaksa yang diamankan dalam OTT KPK bersama Kejaksaan diduga terkait dengan penanganan kasus penipuan.

“Informasi terkait (Pasal) 378 penipuan. Pasti, pastinya begitu (diduga menerima suap),” kata Prasetyo.

Prasetyo menuturkan penangkapan ini merupakan kerja sama antara kejaksaan dengan KPK, kata dia.

Berikut kronologis lengkap kerja sama OTT KPK dan Kejaksaan :

  1. KPK pada saat sebelum shalat Jumat 28 Juni 2019 telah melakukan penangkapan terhadap beberapa orang dan setelah di konfirmasi kepada orang tsb di dapat informasi bahwa mereka telah memberikan sejumlah uang kepada Jaksa YADI (Kasubsi di Pidum Kejati DKI Jakarta) di Mall MOI terkait perkara 378 KUHP, dan terhadap beberapa orang ini telah di terbitkan Sprint Lid KPK RI Nomor : Sprin.Lidik-27/01/02/2019 tanggal 27 Februari 2019;
  2. Selanjutnya KPK RI mengamankan Jaksa YADI di Halte Busway di daerah Kuningan, Jakarta Selatan;
  3. Kemudian Tim KPK RI bersama Jaksa YADI di bawa menuju ruangan Kasi TPUL Kejati DKI Jakarta (Sdr. YUNIAR SP) guna mencari barang bukti (saat itu YUNIAR tidak ada di kantor);
  4. Berdasarkan informasi dari YADI perintah untuk mengambil uang berdasarkan perintah dari YUNIAR;
  5. Sekitar pukul 16.30 WIB, Tim Intelijen Kejati DKI bersama dengan Tim KPK RI berhasil mengamankan YUNIAR di Bandara Halim PK, Jaktim dan YUNIAR di bawa menuju ke Kantor Kejati DKI Jakarta.
  6. Selanjutnya YUNIAR dan YADI masih di lakukan pemeriksaan oleh Tim KPK RI di ruang Bidang Pidum Kejati DKI Jakarta;
  7. Saat ini Yadi dan Yuniar dibawa ke KPK untuk dilakukan serah terima antara Pimpinan KPK dan Kajati DKI jakarta.

Belum ada konfirmasi resmi dari pihak KPK mengenai OTT ini. Hingga berita ini diturunkan, lima Pimpinan maupun Jubir KPK, Febri Diansyah dan Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati belum menanggapi permintaan konfirmasi yang dilayangkan awak media. (LN/Red)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com