Kapolres Madiun Kota Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Korban Tak Percaya Motornya Kembali

Polres Madiun Kota berhasil mengungkap kasus curanmor dan mengembalikan motor korban. Warga mengapresiasi kerja cepat kepolisian.

0 36

 

MADIUN, Lenzanasional – Nitra Cahnia (35), warga Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, kini bisa bernapas lega. Sepeda motor Honda Vario miliknya yang sempat raib dicuri akhirnya berhasil ditemukan dan dikembalikan oleh Polres Madiun Kota, Polda Jatim.

Sebelumnya, Nitra sempat pasrah dan tak berharap banyak motornya bisa kembali, meskipun ia telah melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Polisi Madiun serahkan motor curian kepada pemilik

“Saya awalnya pasrah, yang penting sudah lapor polisi,” ujar Nitra.

Namun, harapannya berubah menjadi kenyataan. Satreskrim Polres Madiun Kota memberikan kabar bahwa motor beserta pelaku pencurian telah diamankan.

“Saya kaget, seakan tak percaya. Alhamdulillah, terima kasih kepada Bapak Kapolres Madiun Kota, motor saya ditemukan dan sudah dikembalikan ke saya,” ujar Nitra dengan wajah penuh kegembiraan, Sabtu (8/2).

Berkat kerja cepat kepolisian, tersangka yang mencuri motor Nitra berhasil diringkus. Dua pelaku berinisial WS (40), warga Sampang, Madura, dan DAS (48), warga Wungu, Madiun, kini telah diamankan dan akan menjalani proses hukum.

Kasus serupa juga dialami Kusnadi, warga Madiun, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya beberapa waktu lalu. Ia pun sempat putus asa, namun tak disangka motornya berhasil ditemukan dan dikembalikan oleh Satreskrim Polres Madiun Kota.

“Alhamdulillah, motor saya sudah diserahkan oleh Pak Kapolres Madiun Kota,” ungkap Kusnadi dengan penuh syukur.

Tersangka yang mencuri motor Kusnadi adalah TH, warga Sawahan, Madiun, yang diketahui berprofesi sebagai sopir. Kini, ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto, SIK., MH., menegaskan bahwa pengembalian barang bukti kepada pemilik merupakan wujud nyata pelayanan Polri kepada masyarakat.

“Pengembalian barang bukti ini dilaksanakan sebagai bentuk perlindungan dan pengayoman dari kepolisian kepada masyarakat,” ujar AKBP Agus.

Ia juga menegaskan bahwa Polres Madiun Kota berkomitmen untuk mengungkap berbagai kasus kriminal hingga tuntas.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan di wilayah hukum Kota Madiun dan memastikan rasa aman bagi masyarakat,” tegasnya.

Dengan keberhasilan ini, masyarakat Kota Madiun semakin percaya terhadap kinerja kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor.(**)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com